Hanibal Hamidi
KBRN, Jakarta : Revolusi Mental merupakan proses perubahan mendasar dan menyeluruh yang
dimulai dari keluarga, diri sendiri dan dilakukan sepanjang hidup, serta sepenuh hati.
Menurut dr. Hanibal Hamidi yang juga Inisiator Perdesaan Sehat, Kementerian Pembangunan
Daerah Tertinggal, perbuatan korupsi yang terjadi selama ini, karena rusaknya moral pejabat
negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Akhir-akhir ini, mental Bangsa Indonesia, seperti hal yang biasa saja melakukan korupsi dalam
berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,”, ungkapnya, pada Seminar Pusat
Kajian Revolusi Mental (Permanen), bertema, Visi, Misi, Sanksi Etika Moral, Revolusi Mental, di
Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Menurut dr. Hanibal Hamidi, perbuatan tidak terpuji ini sebenarnya dapat dicegah, mulai dari keluarga dengan mengajarkan hal yang baik tentang kejujuran, serta tauladan dari orang tua
dan lingkungan.
Berkaitan dengan proses Kenegaraan seperti Pemilu dan Presiden dan Wakil Presiden terpilih
Jokowi-JK yang menjanjikan banyak hal dalam rancangan program kerjanya.
Untuk itu, diperlukan kejujuran dan konsistensi dalam melaksanakannya yang merupakan
tantangan besar, karena tidak terlepas dari tekanan politik, dinamika serta kreatifitas dalam
mencapai tujuan dan sasarannya.
Ditegaskan oleh Ketua Pokja Perdesaan Sehat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal ini,
yang utama dalam memberantas korupsi adalah bagaimana mencegah semua pihak, baik
Pemerintah dan Masyarakat bahu-membahu menutup ruang dan celah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, serta aktif memonitor
dan melakukan pengawasan.
Selain itu, sistem yang diterapkan harus mampu menjaga dan memberi solusi serta teruji. (Afrizal/WDA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar