Tampilkan postingan dengan label #jamborePS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #jamborePS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 November 2014

@perdesaan_sehat #jamborePS IPM Indonesia Stagnan di Peringkat 108

HANIBAL HAMIDI PERDESAAN SEHAT

“Fakta tentang rendahnya kualitas SDM Indonesia saat ininsekaligus tren peningkatan kualitas SDM yang cenderung flat adalah representasi rendahnya kinerja pembangunan
nasional bidang SDM tahun 2010-2014, Rendahnya kualitas SDM Indonesia akan mengancam nilai “bonus demografhi Indonesia” yang secara langsung akan berdampak semakin terjebaknya Indonesia sebagai negara berkembang yang tidak dapat menjadi negara maju sebagai akibat rendahnya produksi nasional yang disebabkan SDM Indonesia yang daya saingnya rendah. Hal ini sekaligus akan mengancam pencapaian sasaran dan target pembangunan nasional pada tahun 2025 sebagai fase pasca orde sebelumnya dalam pencapaian tujuan berdirinya NKRI untuk memenuhi hak dasar seluruh warga NKRI.

Peningkatan sangat sedikit pada derajat kesehatan masyarakat yang diukur dengan indikator Angka Harapan Hidup dan jauh dari rencana sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014. Hal ini menunjukkan kebutuhan rekonstruksi total Sistem Kesehatan Nasional harus dilakukan dalam “tempo sesingkat singkatnya (REVOLUSI KESEHATAN)”
– perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi, KPDT

IPM Indonesia Stagnan di Peringkat 108  
24 July 2014 21:26 WIB

Indeks Pembangunan Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —

Dengan menggunakan standard penilaian baru, Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) kembali merilis laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2013 untuk 187 negara.

Dalam laporan tersebut, Indonesia berada diperingkat 108, atau tidak
berubah dari posisi tahun 2012.

Dijelaskan pihak UNDP dalam siaran pers mereka, Kamis ( 24/7 ), revisi  atas indikator komponen yang diterapkan telah  merubah peringkat IPM negara-negara yang dinilai. Mereka mencontohkan, IPM Indonesia pada 2012 berada di peringkat 121.

Meski begitu, pihak UNDP menjelaskan, dengan melakukan penghitungan  ulang menggunakan standar baru atas IPM  tahun-tahun sebelumnya, diketahui IPM Indonesia tetap berada di posisi yang sama, yakni 108.

Direktur UNDP Indonesia Beate Trankmann menjelaskan, nilai IPM Indonesia pada 2013 sebesar 0,684. Menurut dia, kenaikan sebesar 0,003
poin dibandingkan tahun 2012 (0,681) belum.mampu mendorong kenaikan peringkat IPM Indonesia.

Dalam rilis yang diterbitkan,  diketahui terjadi peningkatan sedikit
poin pada indikator ‘angka harapan hidup dalam kelahiran’ (life expectancy at birth), yakni dari 70,6 menjadi 70,8 poin. Selain itu,  kenaikan juga terjadi pada indikator ‘PNB per capita (GNI per  capita)’, yaitu dari 8,601 menjadi 8,970 poin.

Sementara itu, dua indikator lainnya, yakni ‘angka..harapan lama
sekolah’ (expected years of schooling) dan ‘rata- rata lama sekolah’ (mean years of schooling) tidak mengalami peningkatan. Nilai untuk kedua indikator tersebut masing-masing sebesar  12,7 dan 7,5 poin.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktur UNDP Indonesia Beate Trankmann berpendapat bahwa faktor pendidikan menjadi
tantangan bagi pemerintah
Indonesia.

“Dua hal yang harus ditingkatkan dalam hal pendidikan adalah soal
kualitas dan akses. Kita tahu, Indonesia memiliki banyak daerah tertinggal, seperti Papua, juga pulau-pulau terpencil,” ujar Beate.
Red: Djibril Muhammad

Selasa, 28 Oktober 2014

@HanibalHamidi @perdesaan_sehat #jamborePS Air Bersih&Sanitasi Jadi Syarat Desa Sehat

Hanibal Hamidi

Harya Virdhani – Okezone

KARAKTERISTIK umum daerah
tertinggal adalah wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang sedikit dan tersebar. Daerah tertinggal di
Indonesia memiliki luas wilayah 56
persen dari luas Indonesia dan jumlah penduduk 20 persen
dari total penduduk Indonesia.
Masalah kesehatan yang dihadapi
daerah tertinggal adalah tingginya
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka
Kematian Bayi (AKB), fasilitas kesehatan, sumber daya kesehatan, tenaga dokter puskesmas, tenaga bidan desa, akses air minum dan sanitasi, hingga gizi buruk.
Asisten Deputi Urusan Sumber Daya
Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
(KPDT), Hanibal Hamidi mengatakan di lapangan saat ini hampir setiap hari mendengar
masalah gizi buruk hingga stunting atau bayi lahir dengan kekurangan gizi mencapai 40 persen.
“Ada proses pelayanan kesehatan saat ini banyak yang justru mengedepankan prinsip transaksional.
Kita maklum bahwa dokter belajarnya mahal, waktu lama, negara juga tak bisa jamin
kesejahteraannya. Artinya ini dibiarkan bertarung di pasar. Kondisi ini ditetapkan secara politik, sesuai UU 17 tentang rencana capaian 2025, diharapkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan terwujud,” ujarnya dalam peluncuran buku Perdesaan Sehat ‘Tonggak Revolusi Kesehatan Indonesia’ di Kampus Universitas Indonesia (UI), Minggu malam, 19 Oktober 2014.
Ia mendorong harus ada percepatan
dalam Sistem Kesehatan Nasional. Hal itu juga termuat dalam PP terkait Sistem Kesehatan Nasional.
“Faktor – faktor yang mempengaruhi ada tiga
yakni air bersih, sanitasi, dan gizi. Ini harus ditatakelolakan. Yang utama yakni WHO lakukan
kajian proses panjang bahwa, 80 persen ditentukan kualitas SDM-nya. Dokter puskesmas harus jadi jabatan fungsional ditempatkan pemerintah dalam basic sick memberikan layanan primer atau
dasar,” ungkapnya.
Lalu meningkatkan fungsi bidan di
setiap desa, dengan menempatkan
dokter puskesmas dan bidan desa
mewujudkan pembangunan nasional berbasis kesehatan. Puskesmas dan Poskesdes dengan membawahi Posyandu yang berperan menggerakan swadaya
desa yang mandiri dalam ketersediaan air bersih, sanitasi, dan gizi.
“Jika pilar ini terwujud kami pastikan percepatan sigifikan, Angka Harapan Hidup Naik AKI dan AKB menurun, sejalan dengan UU desa yang sudah jalan terciptalah perdesaan yang sehat,” tandasnya.
(ren)

Rabu, 01 Oktober 2014

@HanibalHamidi @perdesaan_sehat #jamborePS Negara Harus Hadir dalam Mewujudkan Desa Berkualitas

Desa Adalah Pondasi NKRI sekaligus Jangkar Budaya Nusantara ditengah gelombang samudera dunia yang menyatu berbasis digital – perdesaansehat.com

Hanibal Hamidi, PP LKNU
Diskusi “Membangun Negara dari Desa” yang diselenggarakan Merdesa Institute, di Jakarta, Selasa (30/9).
Jakarta - Aktivis mahasiswa 77/78 yang mengabdikan diri dalam aksi pelestarian hutan dan konservasi bersama organisasi non-pemerintah SKEPHI (Sekretariat Pelestarian Hutan Indonesia), Indro Tjahyono mengatakan, kehebatan desa terletak pada nilai dan potensinya. Didukung oleh UU Desa/UU No. 6 Tahun 2014, seharusnya presiden dan wakil presiden terpilih secara tegas menyatakan fokusnya dalam pembangunan desa.
“Pengembangan desa bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi, untuk mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa tersebut. Dengan begitu, desa memiliki peranan yang penting dalam berkontribusi terhadap pembangunan negara,” kata Indro dalam diskusi dengan topik “Membangun Negara dari Desa” yang diselenggarakan Merdesa Institute, di Jakarta, Selasa (30/9) .
Untuk memperkuat desa, kata dia, sektor pertanian harus dikuatkan. Selama ini, pemerintah belum memberikan wujud dukungan nyata kepada petani atau masyarakat yang ada di desa. Hal yang sama juga harus dilakukan terhadap perkebunan dan kehutanan rakyat.
“Industri berbasis pertanian harus dikembangkan, sekaligus merubah orientasi kebijakan menjadi produsen. Hal ini akan membuat terjadi perimbangan antara desa dengan kota,” tambah dia.
Indro memberikan contoh soal keberhasilan Korea Selatan dalam membangunan negaranya, yang berawal dari penataan kondisi di setiap desa yang ada di negara tersebut lewat ketahanan pangan, papan, dan energi di setiap desa.
“Pemerintah memberikan bantuan, peralatan, dan masyarakat disana merancang sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka,” jelas Indro.
Dalam kesempatan yang sama, Inisiator Perdesaan Sehat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes mengatakan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada pemerintah mendatang soal pentingnya pembangunan kesehatan.
“Ada dua gagasan yang saya ajukan, yaitu rekonstruksi total sistem kesehatan nasional, dan dan memastikan proses rekrutmen sumber daya kesehatan yang bebas dari sistem transaksional dalam pelayanan kesehatan,” kata dia.
Hanibal yang juga Ketua Pokja Perdesaan Sehat Kementrian PDT menambahkan, pihaknya telah memulai kegiatan membangun kembali dari desa, telah dilakukan oleh Kementerian PDT melalui Program Perdesaan Sehat sejak dua tahun.
Dirinya memiliki keyakinan, Indonesia dipastikan akan maju dan berkembang, jika Lima Pilar Perdesaan Sehat tersedia dan berfungsi.
“Lima pilar Perdesaan Sehat itu adalah tersedia dan berfungsinya dokter Puskesmas, bidan desa, tersedia air bersih untuk setiap rumah tangga, sanitasi dan gizi seimbang bagi ibu hamil, menyusui dan balita di derah teringgal,” tambah Hanibal.
Penulis: Feriawan Hidayat/FER

Minggu, 31 Agustus 2014

#jamborePS  Menkes Akui Masih Terjadi Masalah Distribusi Tenaga Kesehatan - Perdesaan Sehat

(sumber: Beritasatu.com/Herman )

beritasatu-Jakarta – Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi mengklaim telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam pengembangan Sumber Daya Manusa (SDM) Kesehatan, khususnya dalam hal jumlah.

Pada tahun 2013, rasio tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan telah mencapai 2,25 per 1000 penduduk. Angka tersebut hampir mendekati ambang batas minimal WHO yaitu 2,3 per 1000 penduduk untuk negara yang dinyatakan krisis SDM Kesehatan.

Secara rinci, saat ini rasio dokter 38,1 per 100.000 penduduk, dokter spesialis 9,9 per 100.000 penduduk, apoteker 9,2 per 100.000 penduduk, perawat 111,1 per 100.000 penduduk, dan bidan 81 per 100.000 penduduk.

Sementara itu , presentase puskesmas tanpa dokter juga telah mengalami penurunan dari 14% pada tahun 2012 menjadi 9,8% di tahun 2013 dengan rata-rata ketersediaan dokter per puskesmas adalah 1,8 dokter.

“Waktu dilantik menjadi menteri kesehatan, saya mendengar banyak sekali keluhan tentang SDM kesehatan, baik itu soal jumlah, mutu, maupun pemerataan. Namun dalam dua tahun terakhir, saya melihat sudah banyak kemajuan,” kata Menkes saat membuka “Lokakarya Nasional  Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan yang Kompeten dan Berdaya Saing” di Jakarta, Kamis (28/8).

Namun di sisi lain, Menkes juga mengakui persoalan distribusi masih menjadi kendala. Ia mencontohkan salah satu puskesmas di Tarakan,
Kalimantan Utara yang memiliki pegawai sebanyak 86 orang. Sementara di provinsi lain, masih ada puskesmas yang hanya memiliki lima pegawai, bahkan tidak memiliki dokter umum maupun dokter gigi.

“Secara nasional, jumlah SDM Kesehatan kita sebetulnya sudah cukup. Tetapi memang masalah distribusi jelas sekali. Inilah yang harus diatasi bersama-sama,” kata Menkes. “Meningkatkan mutu dan kompetensi SDM Kesehatan untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) memang sangat penting. Namun, memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke daerah-daerah pelosok juga tidak boleh terabaikan,” tambah Menkes.
Penulis: Herman/NAD

Jumat, 29 Agustus 2014

#jamborePS JIWA PENGABDIAN: Calon Dokter Enggan Praktik di Puskesmas

HANIBAL HAMIDI  Perdesaan Sehat

“80 % Keberhasilan pembangunan kesehatan dalam meningkatkan derajat/kualitas kesehatan yang diukur dengan indeks Angka Harapan Hidup (AHH) ditentukan oleh Sumber Daya Manusia
Kesehatan atau tenaga kesehatan.

Berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan, pendekatan pengukuran AHH di Indonesia melalui 24 indikator Pembangunan
Kesehatan Masyarakat (IPKM) sebagai akibat buruknya administrasi pencatatan kelahiran dan kematian setiap warga di NKRI. Peran penting dan utama sumber daya manusia kesehatan dalam 24 IPKM tersebut adalah pejabat fungsional “Dokter Puskesmas” dan “Bidan Desa”. Maka seharusnya menjadi kebijakan khusus pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan berfungsinya “Dokter Puskesmas di setiap Puskesmas” dan “Bidan Desa di setiap Desa” untuk dapat melaksanakan 6 kegiatan dasar Puskesmas pada setiap jam dan hari kerja serta pada seluruh wilayah kerja masing-masing, , termasuk proses pendidikan, distribusi dan peningkatan motivasi tenaga kesehatan bekerja di Puskesmas.
Penyelesaian secara parsial permasalahan kesehatan saat ini bukanlah pilihan yang tepat, karena sudah sangat banyak permasalahan dan kendala pembangunan kesehatan yang perlu dibenahi dalam mempercepat peningkatan status dan kualitas kesehatan yang saat ini sangat rendah. Permasalahan lainnya dengan terbitnya Undang-Undang yang terkait dengan Kesehatan, antara lain UU No 52 tahun 2009 tentang Kependudukan dan KB, UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS yang membutuhkan sinkronisasi dan sinergi program dan kegiatan dalam sistem kesehatan nasional. Maka kebutuhan mendesak saat ini adalah kebijakan untuk menata ulang (rekonstruksi) total sistem kesehatan nasional yang ada saat ini sebagai wujud “REVOLUSI KESEHATAN” – perdesaansehat.com
HANIBAL HAMIDI, PP LKNU

JIWA PENGABDIAN: Calon Dokter Enggan Praktik di Puskesmas
Inda Marlina

Bisnis.com , JAKARTA – Salah satu cara menumbuhkan rasa pengabdian pada masyarakat untuk para calon dokter adalah belajar praktik di Puskesmas. Namun, seringkali para calon dokter enggan menjadi dokter
di Puskesmas karena beberapa hal.
Puskesmas seringkali dipandang sebelah mata karena biaya pengobatannya yang murah. Padahal tempat tersebut merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.
Bagian Divisi Epidemiologi Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan pelatih program pelatihan intensif Pencerah Nusantara angkatan
Ke-3 Setyawati Budiningsih mengatakan permasalahan kekurangan dokter yang ada di tempat itu tidak hanya sebatas pandangan mengenai Puskesmas.
Faktor lain adalah masih ada kewajiban membayar kompensasi oleh calon dokter bila mereka akan praktik di Puskesmas.
“Hal ini terjadi di kota besar seperti Jakarta, yaitu para calon dokter harus membayar Rp15.000 per hari bila ingin melakukan praktik
di Puskesmas,” ujarnya Kamis pekan lalu.
Setyawati membenarkan bahwa semakin lama pendidikan untuk calon dokter semakin tinggi. Belum lagi ditambah dengan biaya-biaya tambahan bila ingin praktik, seperti membayar praktik di Puskesmas.
Dia berpendapat seharunya para pemangku kepentingan segera meringankan biaya pendidikan atau minimal menghapus kewajiban pungutan lain pada calon dokter. “Pendidikan gratis jelas tidak bisa untuk menjadi calon dokter, oleh karena itu sebaiknya biaya pendidikan harus bisa lebih murah,” katanya.
Editor : Fatkhul Maskuro

Senin, 25 Agustus 2014

Dugaan gizi buruk di Mentawai #jamborePS

“Gizi buruk adalah sebuah “signal” bagi
permasalahan pemerataan kesejahteraan
masyarakat di suatu wilayah, baik sebagai
akibat pengetahuan masyarakat terhadap pola
asuh anak (tingkat pendidikan) maupun akibat
rendahnya keterjangkauan bahan pangan yang
bekualitas. Untuk itu pengangan kasus gizi
buruk, selain segera melakukan perawatan pada
penderita, yang lebih utama adalah analisis
penyebab masalah terjadinya kasus tersebut
untuk menyusun tindak lanjut pencegahan
terjadinya kasus gizi buruk di wilayah tersebut”.
Gizi buruk bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi
dan balita, akan sangat menentukan kualitas
manusia Inonesia di masa mendatang, karena
kualitas janin, bayi dan balita yang merupakan
fase menetukan perkembangan sel otak, serta
pembentukan “phichologis mental” (fase oral dan
anal).
Hal ini hanya mungkin dapat terjadi apabila
pimpinan unit kerja terkait (SKPD Dinas
kesehatan, Pertanian, camat, kepala puskesmas,
kepala desa) terutama komitmen politik kepala
daerah setempat terhadap pengutamaan pada
kesejahteraan rakyatnya dibandingkan rasa malu
akibat terjadinya kasus gizi buruk tersebut.
Dukungan pers sangat penting bagi penyelesaian
hal ini”. – perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi, PP LKNU.
Tim cek dugaan gizi buruk di Mentawai
2 hari lalu | Dibaca 2903 kali
Oleh Derizon Yazid

Padang (ANTARA News) – Dinas Kesehatan
Provinsi Sumatera Barat direncanakan
menurunkan tim medis ke Kabupaten Mentawai
untuk mengecek kasus dugaan gizi buruk yang
dialami masyarakat.
“Tim medis hari ini (Rabu, red) diberangkatkan ke
Mentawai untuk
melakukan pengecekan adanya gizi buruk yang
dialami masyarakat,” kata Kepala Dinas
Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri, di Padang,
Rabu.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumbar belum
tahu berapa orang warga Pagai selatan,
Kabupaten Mentawai menderita gizi buruk.
“Data pasti belum tahu, namun yang jelas tim
medis diturunkan untuk melakukan pengecekan
kesehatan masyarakat Pagai Selatan,”
ungkapnya.
Secara aturan, lanjut Rosnini Savitri, begitu ada
masyarakat menderita gizi buruk, Dinas
Kesehatan langsung mengatasi masalah
kesehatan tersebut. “Secepatnya masalah gizi
buruk diatasi oleh Dinas kesehatan setempat,”
ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara,
Dinas Kesehatan sudah menangani masyarakat
yang menderita gizi buruk tersebut.
“Dinas Kesehatan Mentawai terus memantau
kondisi kesehatan masyarakat Pagai Utara, dan
Pagai Selatan yang menghuni hunian sementara,”
katanya.
Ia menjelaskan, beberapa permasalahan penyebab
terjadinya gizi buruk yakni adanya kelompok
keluarga berekonomi tidak mampu atau miskin,
kurangnya kemampuan keluarga dalam
memberikan asupan gizi.
“Kemudian akses transportasi juga menjadi salah
satu kendala dalam memantau dan merujuk
balita gizi buruk serta belum maksimalnya
pelaksanaan kegiatan Posyandu sebagai sarana
pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menangani gizi buruk tentunya sangat
memerlukan partisipasi masyarakat. “Salah
satunya dengan datang membawa bayi ke
Posyandu setiap bulannya, untuk ditimbang guna
mengetahui perkembangannya,” ungkap Rosnini
Savitri.
Sementara itu Plh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Mentawai, Lahmuddin menyatakan,
informasi ada warga di Pagai Utara menderita gizi
buruk langsung menurunkan tim.
“Tim yang turun tersebut terdiri dari dokter,
perawat, maupun tenaga medis lainnya untuk
mengecek kebenaran adanya gizi buruk yang
diderita masyarakat Pagai.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan belum tahu
secara pasti berapa orang masyarakat Pagai
Utara menderita gizi buruk, saat ini tim masih di
lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat.
“Tim juga menyisiri kecamatan lain di Kabupaten
Kepulauan Mentawai untuk melihat kondisi
kesehatan masyarakat ada menderita gizi buruk,”
ungkapnya.
(KR-ZON/N005)
Editor: Tasrief Tarmizi

Hanibal hamidi kpdt perdesaan sehat jamborePS

#jamborePS Wilayah Terpencil Tak Tersentuh Medis – perdesaansehat.com Oleh HANIBAL HAMIDI

“Kesenjangan tingkat Keterjangkauan pelayanan
kesehatan yang berkualitas, sangat besar antara
kabupaten daerah tertinggal dibandingkan
dengan daerah maju di Indonesia. Kesenjangan
tersebut akan menimbulkan kesenjangan status
dan kualitas kesehatan pembangunan Indonesia.
Butuh komitmen keberpihakan melalui kebijakan
pembangunan sumber daya kesehatan nasional
yang proporsional berbasis beban kerja masing-
masing wilayah atau perdesaan (wilayah kerja Puskesmas)” – perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi, PP LKNU

Wilayah Terpencil Tak Tersentuh Medis

"Banyak Ibu Meninggal Saat Melahirkan" samarindapos-
Angka kematian ibu di Kutim saat melahirkan
masih terbilang tinggi. Setidaknya dari data
sepanjang 2013 lalu, ada
12 ibu yang meninggal dunia saat melahirkan.
Artinya tiap bulan ada satu orang ibu melahirkan
yang meninggal dunia karena tidak tertolong.
Kematian ibu melahirkan menurut Kepala Dinas
Kesehatan Kutim, Aisyah disebabkan karena
sulitnya akses transportasi menuju sarana
kesehatan. Berikut minimnya layanan medis
dalam proses persalinan. Karena tenaga bidan
desa khususnya di daerah terpencil memang
belum cukup. Sementara
dari pihak keluarga, juga kurang persiapan
dengan membawa ibu hamil ke puskesmas
terdekat jika memang sudah mendekati kelahiran.
“Jadi banyak faktor yang mengakibatkan ibu
meninggal. Salah satunya karena pasien memang
jauh dari sarana kesehatan, sementara di desa
mereka tidak punya tenaga bidan,” katanya.
Diakui, tiap tahun pihaknya selalu meminta agar
tenaga bidan dipenihi. Sebab idealnya untuk satu
desa harus ada satu bidan. Namun pemerintah
hanya memberikan jatah bidan yang sangat
minim alias jauh dari kebutuhan yang diminta.
Padahal permintaan didasarkan kebutuhan,
terutama untuk mengisi kekosongan bidan di
desa terpencil dan sulit akses transportasi.
Contohnya di Bili-bili, Sandaran yang jauh dari
akses tranportasi namun tak memiliki tenaga
medis. Arsyad, warga setempat kepada Sapos
belum lama ini mengaku menjadi korban. Istrinya
meninggal dunia saat hendak melahirkan karena
tidak mendapat pertolongan medis. Warga Dusun
Pantai di Labuan Bili-bili,
Kecamatan Sandaran ini mengatakan di wilayah
tersebut tidak ada tenaga medis termasuk bidan
desa. Masalah ini sudah berlangsung lama tanpa
adanya perhatian dari Pemerintah. “Pemerintah
tidak pernah menyiapkan tenaga kesehatan,
apalagi sarana dan prasarananya. Kondisi ombak
besar dan terpencil juga merupakan masalah.
Kemudian diperparah dengan tidak
ada Puskesmas Pembantu atau Polindes serta
Posyandu juga termasuk salah satu penyumbang
sulitnya keadaan kami,” tuturnya. Terkait masalah
ini, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Kutai
Timur Misran Abbas mengatakan, Pemerintah
Daerah seharusnya lebih peduli untuk dapat
menekan tingginya angka kematian ibu dan anak.
Terutama melalui peningkatan sarana dan
prasarana kesehatan, serta tim medis terpadu
dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat
terpencil. Menurutnya, kondisi pelayanan
kesehatan di wiayah pesisir sangat
memprihatiankan. Karena masyarakat hanya
mengandalkan dukun kampung
tanpa bantuan medis sekalipun. “Ibu dan anak
yang meninggal tidak sempat tertolong akibat
tidak adanya tenaga medis yang disiapkan oleh
Dinas terkait karena wilayahnya terpencil. Hal ini
saya anggap bahwa Pemkab selama ini tidak
punya hati nurani membantu masyarakat yang
sangat kesulitan di daerah-daerah pesisir,”
katanya. Untuk itu, Misran berharap kepada
Pemkab agar lebih memperhatikan desa-desa
terpencil seperti di Labuan Bili. “Saya berharap
para lulusan Akbid dan Akper yang telah dibiayai
Pemkab Kutim bisa ditempatkan di wilayah
terpencil dalam memberikan pelayanan kesehatan
masyarakat,” harap Misran (jn/yes)

Minggu, 24 Agustus 2014

#jamborePS BPJS Kesehatan kelola Jaminan Kesehatan Nasional

perdesaansehat.com – perdesaansehat.or.id

“Persoalan yang membutuhkan perhatian
semua pihak dalam pelaksanaan JKN
adalah perlunya percepatan pembangunan
Sumber Daya Kesehatan berbasis
perdesaan di 183 Kabupaten Daerah
Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca
Konflik sebagai bagian dari wujud
Pelaksanaan Prioritas Nasional 10. Hal ini
sesuai amanah UU SJSN dan UU BPJS;
memenuhi jaminan pelayanan kesehatan
yang berkualitas bagi seluruh masyarakat
(terutama yang miskin) di manapun berada
(universal coverage).
(dr. Hanibal Hamidi, M.Kes – PP LKNU )
BPJS Kesehatan kelola Jaminan Kesehatan
Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) – Menuju Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang akan
diberlakukan mulai Januari 2014 nanti,
pemerintah perlu segera berbenah, antar lain
dengan beroperasionalnya Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan
hukum publik yang akan menyelenggarakan JKN
tersebut.
Menurut Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan
Kesehatan Usman Sumantri beroperasinya BPJS
merupkaan implementasi dari diberlakukannya UU
No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN).
“Dengan telah diundangkannya UU No 24 tahun
2011 tentang BPJS maka JKN akan diakselerasi
untuk upaya pencapaian kepesertaan bagi seluruh
penduduk, Begitu pula dalam waktu singkat, hal-
hal terkait dengan proses transformasi PT Askes
menjadi BPJS Kesehatan sudah selesai,” ujarnya.
Usman menambahkan, ada dua kelompok peserta
yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-
PBI.
Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan oranag
tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri
dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan
perusahaan swasta, para pekerja mandiri, bukan
pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan
lain-lain.
“Pada tahap awal pelaksanaan JKN, jumlah
peserta PBI berjumlah 86,4 jiwa, termasuk
tambahan 10 juta peserta dari tahun 2012 ini.
Jumlah ini bukan berarti penduduk miskin naik,
tetapi pemerintah ingin melindungi masyarakat
yang rentan bisa menjaid miskin jika sakit,”
paparnya.
Pihaknya berharap, dengan persiapan yang
sangat baik dan terencana, kelahiran BPJS dapat
memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat.
“Dengan begitu beroperasinya BPJS kesehatan
diharapkan sudah dapat dideklarasikan oleh
Presiden di Januari 2014,” katanya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Salam Kejuangan Nusantara 2025
Pembangunan Yang Inklusif & Berkeadlian
Berbasis
Struktur Kependudukan dan Sumber Daya Wilayah
Perdesaan
( Hanibal Hamidi)

Perdesaan Sehat Bagi Wujud Walfare State #jamborePS

Pertumbuhan ekonomi menjadi hal yang penting
dalam membangun negara yang sejahtera.
Namun untuk memakmurkan masyarakat perlu
pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah,
termasuk apa yang dimaksud dengan kebijakan
pembangunan perdesaan sehat bagi daerah
tertinggal bidang kesehatan.
Menurutnya, berdasarkan landasan formal negara,
Indonesia memiliki arah welfare state dengan
adanya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, ada Undang-Undang (UU) Nomor 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN), UU Nomor 11 tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial, UU Nomor 13 tahun
2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU
Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang
menjadi landasan operasional menghairkan
negara bagi kesejahteraan sosial masyarakat.
Dalam konsep welfare state ditambahkannya,
negara menjadi wasit sekaligus pemain yang
mengatur dan melaksanakan pembangunan agar
penduduknya mendapat jaminan kesejahteraan
secara merata. “Di negara yang modern, beradab,
tidak boleh ada satu orangpun warga negara
yang tidak punya pendapatan,” kata dia.
BPJS menurut Edi, menjadi indikasi positif
jaminan yang merata bagi penduduk Indonesia.
Sayangnya dari empat hal yang menjadi
tanggungan BPJS yaitu kesehatan, keselamatan
kerja, pensiun dan kematian baru BPJS Kesehatan
yang memiliki road-map untuk tahun 2014 dan
seterusnya..
Khususnya di daerah tertingal, menurut Hanibal
Hamidi, Asisten Deputi Urusan Sumber Daya
Kesehatan KPDT dalam diskusi tersebut
menyatakan bahwa; percepatan pembangunan
kualitas kesehatan berbasis perdesaan
dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PDT,
Helmy Faishal Zaini, nomer 1 tahun 2013, tentang
Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat bagi
percepatan pencapaian sasaran prioritas nasional
3 Kesehatan dan MDGs serta persiapan
pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada
tahun 2014 Di Daerah Tertinggal, Terdepan,
Terlua dan Pasca Konflik (Prioritas Nasional 10).
Hal ini merupakan kebijakan strategis dan nyata
bagi menghadirkan negara untuk pembangunan
yang inklusif dan berkeadilan menuju negara yang
sejahtera atau walfare state.
PERDESAAN SEHAT
(Peraturan Menteri PDT No. 1 Tahun 2013
Tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan
Sehat)
“Upaya Percepatan Pembangunan Kualitas
Kesehatan Berbasis Perdesaan Dalam Kerangka
Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional 3
Kesehatan Dan MDGs Di Daerah Tertinggal,
Terdepan, Terluar Dan Pasca Konflik (Prioritas
Nasional 10)”.
Pembangunan Perdesaan Sehat merupakan suatu
kebijakan bagi pelaksanaan Program Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal dalam kerangka
Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional 3
Kesehatan pada tahun 2014 dan MDGs pada
tahun 2015 di Daerah Tertinggal, Terdepan,
Terluar dan Pasca Konflik (Prioritas Nasional
10) . Kebijakan Pembangunan Perdesaan Sehat
diharapkan akan menjadi acuan seluruh
pemangku kepentingan dalam upaya Percepatan
Pembangunan Kualitas Kesehatan Berbasis
Perdesaan. Hal tersebut sesuai dengan
kewenangan serta tugas pokok dan fungsi
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
(KPDT) beserta 13 (tiga belas) Kementerian dan
Lembaga pemegang amanah Peraturan Presiden
No. 5 tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014
dalam pembangunan Prioritas Nasional 10
berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 2008,
Tentang Kementerian Negara.
Kebijakan Pembangunan Perdesaan Sehat
diarahkan pada penajaman pilihan prioritas
intervensi pembangunan bagi penjaminan
ketersediaan dan berfungsinya lima faktor dasar
kualitas kesehatan yaitu: Dokter Puskesmas bagi
setiap puskesmas; Bidan Desa bagi setiap desa;
Air Bersih dan Sanitasi bagi setiap rumah
tangga, serta Gizi seimbang bagi ibu hamil,
menyusui dan Balita di seluruh perdesaan di
daerah tertinggal. Lima fokus intervensi
Pembangunan Perdesaan Sehat tersebut
selanjutnya disebut dengan “Lima Pilar
Perdesaan Sehat “. Upaya mewujudkan Lima Pilar
Perdesaan Sehat dilaksanakan melalui kegiatan
percepatan pembangunan sumber daya kesehatan
terutama infrastruktur dan kapasitas lembaga
kesehatan daerah tertinggal berbasis perdesaan .
Sumber daya pembangunan yang dibutuhkan
diharapkan dari komitmen dan rencana aksi
“keberpihakan” seluruh pemangku kepentingan
pembangunan Prioritas Nasional 10 dalam
pencapaian misi pembangunan yang inklusif dan
berkeadilan. Untuk peningkatan efektifitas
pelaksanaan komitmen dan rencana aksi
“keberpihakan” seluruh pemangku kepentingan
pembangunan Perdesaan Sehat tersebut dibentuk
“Instrumen Fasilitasi Koordinasi Pelaksanaan
Kebijakan Perdesaan Sehat ” yang selanjutnya
disebut dengan “Perdesaan Sehat”.
Sasaran prioritas lokasi Perdesaan Sehat pada
158 Kabupaten Daerah Tertinggal yang memiliki
nilai IPM kurang dari 72,2 sekaligus memiliki nilai
komposit Angka Harapan Hidup kurang dari 68,8
berdasarkan basis data Susenas tahun 2010.
Wilayah “perdesaan” dalam kebijakan
pembangunan Perdesaan Sehat adalah seluruh
desa dalam wilayah kerja satu puskesmas.
Pelaksanaan Kebijakan Perdesaan Sehat telah
dicanangkan di Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, pada tanggal 20 Desember
2012 oleh Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini
Bersama 19 Ibu Menteri dan Wakil Menteri (Ratna
Sinar Sari/ Menkopolhukam , Laily Rachmawati/
Mendikbud , Nies Berliantin Martowardojo/
Menkeu, Santi Anisa/ Menteri PDT , Nini Widjaja/
Menpera , Violet Muhammad Hatta/ Menristek,
Niniek Setyawati/Mensekab, Nafsiah Sabri
Shahdan/MenBUMN, Sri Kusumo Amdani/Kepala
BPN, Tuti Hermiatin/ Ka. Unit Kerja Pres &
Pengendalian, Rossi Rozanna Septimurni/Staf
Khusus IBN, Etty Sudiyati Sjafrie/Wamenhan ,
Nanik Kadariyani/ Kepala BNPB , Lusie Indrawati
Susantono/ Wamenhub, Umi Mandayati/
Wamentan , Inayati Ali Gufron/ Wamenkes, Yetty
Ani Setyaningsih/ Wamen BUMN , Carolina
Kaluku/
Indonesia Pintar , Hana Hasanah Fadel/Indonesia
Peduli/Fadel Muhammad) yang tergabung dalam
Solideritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu ( SIKIB)
yang dipimpin oleh Ibu Ratna Djoko Suyanto
(Ketua 2 SIKIB).
Pada tahun 2013, KPDT melalui Asisten Deputi
Urusan Sumber Daya Kesehatan melaksanakan
beberapa kegiatan Pembangunan Perdesaan
Sehat di 84 Kabupaten sasaran prioritas
pembangunan Perdesaan Sehat antara lain;
1) Melakukan kerja sama dengan 7 (tujuh)
Perguruan Tinggi dalam “kemitraan manajemen
kewilayahan” pelaksanaan perdesaan sehat di 84
Kabupaten Daerah Tertinggal dalam 7 (tujuh)
regional pulau Sumatera ( Universitas Andalas),
Jawa ( Universitas Airlangga ), Nusa Tenggara
( Universitas Mataram ), Maluku ( Universitas
Patimura), Kalimantan ( Universitas Tanjungpura),
Sulawesi ( Universitas Hasanudin) dan Papua
( Universitas Cendrawasih ).
2) Melakukan kerja sama bagi ketersediaan dan
distribusi bidan yang berkualitas bagi daerah
tertinggal bersama Akademi Kebidanan Cirebon
dan Akademi Kebidanan Yogyakarta.
3) Pengiriman 420 Sukarelawan Perdesaan Sehat
melalui Perguruan Tinggi mitra manajemen
kewilayahan Perdesaan Sehat untuk ditempatkan
di 420 Perdesaan dalam 84 Kabupaten Daerah
Tertinggal sasaran prioitas Perdesaan Sehat.
4) Pengiriman 40 Bidan Desa melalui mitra kerja
Perdesaan Sehat; Akbid Cirebon dan Akid
Yogyakarta.
5) Bantuan Stimulan puskesmas keliling air bagi
7 (tujuh) puskesmas dalam 7 (tujuh) Kabupaten
Kepulauan daerah tertinggal sasaran prioitas
Perdesaan Sehat.
6) Bantuan Stimulan Peningkatan kapasitas
poskesdes di 960 desa dalam 48 Kabupaten
sasaran prioritas Perdesaan Sehat.
7) Bantuan stimulan bagi RS tipe D di 16
kabupaten sasaran prioitas Perdesaan Sehat.
8) Bantuan Stimulan Peningkatan kualitas
asupan makanan bergizi di 28 posyandu dalam 7
(tujuh) kabupaten sasaran prioitas Perdesaan
Sehat.
9) Jambore Perdesaan Sehat Di Nusa Tenggara
Barat bersama seluruh pemangku kepentingan
pencapaian sasaran Prioritas Nasional 3
Kesehatan dan MDGs di Daerah Tertinggal,
Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik (Prioitas
Nasional 10).
Pada tahun 2014 KPDT merencanakan untuk
melanjutkan kegiatan yang sama dengan tahun
2013, di 74 Kabupaten Sasaran lokasi prioritas
Perdesaan Sehat yang berbeda dengan lokasi
tahun 2013, sehingga seluruh lokasi sasaran
prioritas Perdesaan Sehat sebanyak 158
Kabupaten Daerah Tertinggal mendapatkan
dukungan bagi terlaksananya Pembangunan
Perdesaan Sehat. Selain itu juga direncanakan
penyusunan “background paper” bagi percepatan
pembangunan kualitas kesehatan berbasis
perdesaan di daerah tertinggal bidang kualitas
kesehatan dalam kerangka percepatan
pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan
bidang kesehatan pada tahun 2015-2025 .
Di harapkan melalui upaya sinkronisasi dan
sinergi peran masyarakat dan pemerintah pada
semua level dan semua sektor dalam mewujudkan
Lima Pilar Perdesaan Sehat yang terintegrasi
melalui instrumen fasilitasi koordinasi
pelaksanaan kebijakan “Perdesaan Sehat” oleh
KPDT, akan mampu mempercepat capaian
sasaran yang di amanahkan negara dalam
pemenuhan hak-hak dasar kesehatan bagi seluruh
warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran
seluruh pemangku kepentingan tersebut sesuai
dengan mandat, tugas pokok dan fungsi masing-
masing pemangku kepentingan yang terkait.
Hanibal Hamidi
Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan
KPDT.
Salam Kejuangan Nusantara 2025
Pembangunan Yang Inklusif & Berkeadlian
Berbasis
Struktur Kependudukan dan Sumber Daya Wilayah
Perdesaan
( Hanibal Hamidi)
perdesaan sehat, #jamborePS, kpdt, jamborePS