Minggu, 24 Agustus 2014

#jamborePS BPJS Kesehatan kelola Jaminan Kesehatan Nasional

perdesaansehat.com – perdesaansehat.or.id

“Persoalan yang membutuhkan perhatian
semua pihak dalam pelaksanaan JKN
adalah perlunya percepatan pembangunan
Sumber Daya Kesehatan berbasis
perdesaan di 183 Kabupaten Daerah
Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca
Konflik sebagai bagian dari wujud
Pelaksanaan Prioritas Nasional 10. Hal ini
sesuai amanah UU SJSN dan UU BPJS;
memenuhi jaminan pelayanan kesehatan
yang berkualitas bagi seluruh masyarakat
(terutama yang miskin) di manapun berada
(universal coverage).
(dr. Hanibal Hamidi, M.Kes – PP LKNU )
BPJS Kesehatan kelola Jaminan Kesehatan
Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) (istimewa)
Jakarta (ANTARA News) – Menuju Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang akan
diberlakukan mulai Januari 2014 nanti,
pemerintah perlu segera berbenah, antar lain
dengan beroperasionalnya Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan
hukum publik yang akan menyelenggarakan JKN
tersebut.
Menurut Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan
Kesehatan Usman Sumantri beroperasinya BPJS
merupkaan implementasi dari diberlakukannya UU
No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40
tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN).
“Dengan telah diundangkannya UU No 24 tahun
2011 tentang BPJS maka JKN akan diakselerasi
untuk upaya pencapaian kepesertaan bagi seluruh
penduduk, Begitu pula dalam waktu singkat, hal-
hal terkait dengan proses transformasi PT Askes
menjadi BPJS Kesehatan sudah selesai,” ujarnya.
Usman menambahkan, ada dua kelompok peserta
yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta
Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-
PBI.
Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan oranag
tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri
dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan
perusahaan swasta, para pekerja mandiri, bukan
pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan
lain-lain.
“Pada tahap awal pelaksanaan JKN, jumlah
peserta PBI berjumlah 86,4 jiwa, termasuk
tambahan 10 juta peserta dari tahun 2012 ini.
Jumlah ini bukan berarti penduduk miskin naik,
tetapi pemerintah ingin melindungi masyarakat
yang rentan bisa menjaid miskin jika sakit,”
paparnya.
Pihaknya berharap, dengan persiapan yang
sangat baik dan terencana, kelahiran BPJS dapat
memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat.
“Dengan begitu beroperasinya BPJS kesehatan
diharapkan sudah dapat dideklarasikan oleh
Presiden di Januari 2014,” katanya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
Salam Kejuangan Nusantara 2025
Pembangunan Yang Inklusif & Berkeadlian
Berbasis
Struktur Kependudukan dan Sumber Daya Wilayah
Perdesaan
( Hanibal Hamidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar