Hanibal Hamidi
Harya Virdhani – Okezone
KARAKTERISTIK umum daerah
tertinggal adalah wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang sedikit dan tersebar. Daerah tertinggal di
Indonesia memiliki luas wilayah 56
persen dari luas Indonesia dan jumlah penduduk 20 persen
dari total penduduk Indonesia.
Masalah kesehatan yang dihadapi
daerah tertinggal adalah tingginya
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka
Kematian Bayi (AKB), fasilitas kesehatan, sumber daya kesehatan, tenaga dokter puskesmas, tenaga bidan desa, akses air minum dan sanitasi, hingga gizi buruk.
Asisten Deputi Urusan Sumber Daya
Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
(KPDT), Hanibal Hamidi mengatakan di lapangan saat ini hampir setiap hari mendengar
masalah gizi buruk hingga stunting atau bayi lahir dengan kekurangan gizi mencapai 40 persen.
“Ada proses pelayanan kesehatan saat ini banyak yang justru mengedepankan prinsip transaksional.
Kita maklum bahwa dokter belajarnya mahal, waktu lama, negara juga tak bisa jamin
kesejahteraannya. Artinya ini dibiarkan bertarung di pasar. Kondisi ini ditetapkan secara politik, sesuai UU 17 tentang rencana capaian 2025, diharapkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan terwujud,” ujarnya dalam peluncuran buku Perdesaan Sehat ‘Tonggak Revolusi Kesehatan Indonesia’ di Kampus Universitas Indonesia (UI), Minggu malam, 19 Oktober 2014.
Ia mendorong harus ada percepatan
dalam Sistem Kesehatan Nasional. Hal itu juga termuat dalam PP terkait Sistem Kesehatan Nasional.
“Faktor – faktor yang mempengaruhi ada tiga
yakni air bersih, sanitasi, dan gizi. Ini harus ditatakelolakan. Yang utama yakni WHO lakukan
kajian proses panjang bahwa, 80 persen ditentukan kualitas SDM-nya. Dokter puskesmas harus jadi jabatan fungsional ditempatkan pemerintah dalam basic sick memberikan layanan primer atau
dasar,” ungkapnya.
Lalu meningkatkan fungsi bidan di
setiap desa, dengan menempatkan
dokter puskesmas dan bidan desa
mewujudkan pembangunan nasional berbasis kesehatan. Puskesmas dan Poskesdes dengan membawahi Posyandu yang berperan menggerakan swadaya
desa yang mandiri dalam ketersediaan air bersih, sanitasi, dan gizi.
“Jika pilar ini terwujud kami pastikan percepatan sigifikan, Angka Harapan Hidup Naik AKI dan AKB menurun, sejalan dengan UU desa yang sudah jalan terciptalah perdesaan yang sehat,” tandasnya.
(ren)