Rabu, 17 September 2014

#jamborePS Kementerian, Wajib Diisi Sosok Profesional @perdesaan_sehat

Hanibal Hamidi Perdesaan Sehat

“Profesionalisme dalam konteks Kompetensi terhadap penugasan selaku pembantu presiden
khususnya untuk pembangunan kesehatan dalam sebuah kabinet, tentunya bukanlah Profesionalisme dalam artian salah satu Profesi Tenaga Kesehatan semata. Tetapi profesional bagi kebutuhan tugas dan fungsi kementerian Kesehatan sesuai amanah UU No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, yang menempatkan
“Peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu untuk hidup sehat agar tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai tujuan pembangunan nasional.

Dengan kondisi kesehatan Indonesia saat ini baik tingginya angka kematian ibu maupun Gizi Buruk serta rendahnya angka harapan hidup yang secara bersamaan juga adanya permasalahan Tingginya angka kelahiran serta  pelaksanaan SJSN Bidang Kesehatan oleh BPJS yang ditargetkan akan mencakup seluruh warga NKRI pada tahun 2019, semua hal tersebut membutuhkan pilihan kebijakan yang radikal dengan memfokuskan seluruh sumber daya  kesehatan pada penyelesaian akar permasalahan tersebut di atas. Maka profesionalisme yang  diharapkan tentunya yang memastikan kompetensi terhadap kebutuhan tugas dan fungsi bagi tantangan pembangunan kesehatan yang telah disimpulkan di atas, yaitu yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan memiliki track record dalam komitmen dan upaya Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif secara proporsional sesuai dengan permasalahan dan prioritas kebijakan secara nasional dalam berbagai level- perdesaansehat.com
Hanibal Hamidi, PP LKNU

JK Sebut Enam Kementerian, Wajib Diisi Sosok Profesional

NEFOSNEWS, Jakarta – JK menyebutkan ada
tujuh kementerian yang bakal diisi sosok profesional. Namun wakil presiden terpilih ini hanya menyebutkan enam kementerian. Apa saja?
“Keuangan, ESDM, BUMN, Pertanian, PU, Kesehatan. Itu kan harus profesional betul,” ujar JK kepada wartawan, di kediamannya Jl Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa ( 16/9/2014 ).
Sebelumnya, JK menyebut tujuh kementerian diisi kalangan profesional murni. “Murni profesional cuma tujuh mutlak. 27 sisanya bisa dari parpol,”
ujarnya.
Dia menegaskan, kementerian tersebut harus bebas dari parpol. Hal ini dilakukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Iya murni tak boleh dari parpol. Alasannya, ini sangat rawan supaya tak ada gerbong masuk di situ,” katanya.
Meski begitu, lanjut JK, tidak semua menteri diduduki oleh seorang profesional, karena parpol juga harus dapat tempat. “Ini syarat koalisi, ada di pemerintah dan DPR, enggak bisa semua murni profesional, parpol harus dapat tempat. Itu realitas politik kita,” tambahnya.
Mengenai cara kerja, JK menjelaskan, menteri- menteri yang telah terpilih akan diberikan target. Jika tidak terpenuhi bisa ditegur dan diganti.
“Pertanian satu sampai dua tahun swasembada pangan. Kerjanya intensif dan harus cepat, sesuai dengan waktu target. Kalau tidak, ada sanksi, bisa ditegur dan diganti,” tegas JK. (lenny handayani/ bim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar